PurelyPinks

Pengumuman
Bismillah... Blog ini telah dipindah ke alamat yang baru:

Ummushofi.wordpress.com

Robbana
didukung oleh:

Hukum Membunuh Nyamuk atau Lalat Dengan Raket Listrik

Rosululloh shollallhu alaihi wa sallambersabda:

إِنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ

“Sesungguhnya tidak boleh menyiksa dengan api kecuali penguasa api (yakni Alloh, pent).”[HR. Abu Dawud no. 2675, dishohihkan syaikh al-Albani dalam ash-Shohihah no. 487]

Bagaimana dengan raket listrik atau lampu setrum yang biasa digunakan untuk membunuh nyamuk & lalat? Simak jawaban syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin berikut ini:

***

Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rohimahulloh

Pertanyaan:

Apa hukum menggunakan alat listrik yang bisa menyetrum serangga ?

Jawaban Syaikh:

Tidak mengapa menggunakannya, dikarenakan: Baca selebihnya »

Download Kalender 2011 Lengkap Dengan Penanggalan Hijriah dan Libur Nasional

Berikut ini kalender tahun 2011 lengkap dengan penanggalan Hijriah dan libur nasional yang dibuat oleh zauji.

Silahkan di download.

Kalender 2011 M & Hijriyah 1432-1433 H – Purple

***

Baca selebihnya »

Sebaik-baik Shof Wanita Adalah Yang Paling Belakang

Oleh: Syaikh Muhammad Ali Farkus hafidzohulloh

Pertanyaan:

Jika para wanita mendirikan sholat jama’ah diantara mereka sendiri, apakah keutamaan shof akhir bagi mereka tetap berlaku? Ataukah shof awal yang lebih utama?

Jawaban:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على من أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمّا بعد:

Hadits yang menjelaskan tentang shof wanita bahwa yang paling baiknya adalah yang paling belakang dikarenakan banyaknya ganjaran, keutamaan dan jauhnya dari bercampur-baur dengan laki-laki serta sebaliknya tercelanya shof pertama, yang zhohir dalam hadits tersebut adalah tetap berlaku keumumannya (yakni shof terbaik adalah yang paling belakang, pent) jika para wanita sholat berjama’ah bersama para laki-laki, baik dengan adanya pembatas/hijab yang memisahkan antara wanita dan laki-laki ataupun tidak adanya hijab tersebut.

Adapun jika para wanita sholat berjama’ah diantara mereka sendiri terpisah dari laki-laki (tidak berjamaah bersama laki-laki, pent), maka Baca selebihnya »

Orang Yang Lupa Membaca Surat Setelah al-Fatihah, Apakah Perlu Sujud Sahwi?

Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Baz rohimahulloh

Pertanyaan:

Aku sholat Zhuhur sendirian dan pada roka’at kedua aku lupa membaca surat setelah al-Fatihah, lalu aku baru ingat ketika sebelum salam dan akupun sujud sahwi. Apakah ada yang salah dengan perbuatanku ini?

Jawaban:

Baca selebihnya »

Hukum Sholat Dengan Sajadah Bergambar

Oleh: Syaikh Sholeh bin Sa’ad as-Suhaimi hafidzohulloh

Pertanyaan:

Bagaimana hukum sholat beralaskan sajadah bergambar kubah hijau (yang ada di masjid Nabawi, pent) atau ka’bah atau yang semisalnya?

Jawaban:

Baca selebihnya »

Switch to our mobile site